Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang - Dandung Djulharjanto menyampaikan, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan di 35 lokasi jalan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan infrastruktur jalan yang ada, dengan pemeliharaan jalan yang akan jadi salah satu fokus pada pembahasan PAK-APBD nanti.
Dandung mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 35 lokasi yang akan menjadi fokus pemeliharaan jalan, dan tersebar di lima kecamatan di Kota Malang. (IC)