sumber : kompas.com
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin nantinya akan mengeluarkan aturan sanksi, jika dalam lingkup institusi Pendidikan kedokteran dirasa ada perundungan atau bullying.
Kata Budi, Kepmenkesnya akan segera dikeluarkan dan diupayakan minggu ini. Menurutnya, aturan ini dibuat karena banyaknya aduan yang diterima soal perundungan dari dokter koasisten, sampai peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Budi menambahkan, perundungan yang dilakukan dinilai sudah diluar batas kewajaran, jadi perlu segera ditertibkan. (WL-NY/CNN INDONESIA)