Selasa (18/7) yang lalu status sopir dan kernet truk yang terlibat dalam kecelakaan dengan Kereta Api Brantas yang melaju dari Pasar Senen menuju Blitar di Semarang, sudah diamankan di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang.
Menurut Kombes pol Irwan Anwar sopir dan kernet masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Sejauh ini sopir dan kernet masih berstatus sebagai saksi.
Irwan menambahkan penyidik masih terus melengkapi alat bukti. Setelahnya akan dilakukan gelar perkara terkait status yang bersangkutan. (WL-NY/CNN INDONESIA)