Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali akan memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto senin minggu depan. Hal ini dilakukan karena sebelumnya dalam pemanggilan pertama dirinya tidak kunjung datang dalam pemeriksaan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Sumedana, tentu harapannya Airlangga hadir sehingga menjadi contoh untuk warga lain supaya patuh pada hukum.
Ketut juga menyampaikan kehadiran Airlangga dilakukan untuk mendalami tentang kebijakan yang diambil Airlangga saat itu. Khususnya kebijakan terkait perusahaan yang terlibat dalam korupsi itu. (WL-NY/CNN INDONESIA)