Sumber : CNN Indonesia
Panji Gumilang menggugat Menkopolhukam Mahfud MD secara perdata, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Panji menggugat sebesar 5 triliun, atas pernyataan Mahfud MD yang dianggap berisi fitnah.
Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan, sidang dijadwalkan pada 31 juli 2023. (AL-BG/CNN INDONESIA)