Sumber : SUARA SURABAYA
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), memberikan remisi khusus kepada 72 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di momen Hari Anak Nasional 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, 72 ABH itu tersebar di sebelas satuan kerja pemasyarakatan Jatim, dan yang paling mendominasi yaitu dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, dengan 1 anak yang mendapat remisi.
Melansir Suara Surabaya, Menurut Imam pemberian remisi kepada ABH ini merupakan upaya menciptakan sarana hukum, yang memprioritaskan perlindungan HAM. (YO-BG/SUARA SURABAYA)