Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin menyatakan ASDP bakal menyosialisasikan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.
Shelvy menjelaskan penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan terkait tarif Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antarnegara.
Penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran, kelangsungan industri angkutan penyeberangan, dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain. (YO-NY/SUARA SURABAYA)