Kemenlu Aljazair menyatakan pemerintah Swedia bakal mencoba mengubah undang-undang yang bakal mencegah pembakaran Al-qur’an maupun pelecehan kitab suci lainnya.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakan pelecehan Al-quran yang terjadi di Swedia. Nantinya Kementerian Kehakiman Swedia bakal mengevaluasi kemungkinan adopsi undang-undang soal menjaga ketertiban umum untuk mengatasi perilaku yang tidak bisa diterima.
Sementara Majelis Umum Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) dengan beranggotakan 193 negara ini mengadopsi resolusi yang menyesalkan semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional. (AN-NY/REPUBLIKA)