Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Hendri Alfiandi minta jatah 10 persen dari nilai proyek kepada PT Multi Grafika Cipta Sejati, PT Intertekno Grafika Sejati, dan PT Kindah Abadi Utama.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata setelah penyidikan memeriksa 11 orang yang terjaring dalam OTT tepatnya selasa yang lalu.
Kata Alex Basarnas membuka tender proyek pekerjaan tahun 2023 diantaranya berupa pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak 9,9 M. (WL-NY/LIPUTAN 6)