Sumber : TIMES INDONESIA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menjelaskan, kalau kebijakan internal sekolah yang mewajibkan wali murid membeli seragam di sekolah itu tidak benar.
Kalaupun ada Wali Murid yang tidak mampu membeli seragam sekolah, bisa mengadu ke Kepala Sekolah, nantinya Kepala Sekolah wajib melapor ke Disdikbud Kota Malang, untuk diberikan seragam sekolah gratis.
Karena Disdikbud Kota Malang sudah menganggarkan pendanaan seragam sekolah bagi masyarakat yang tidak mampu. (NF-BG/TIMES INDONESIA)