Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Dugaan etik diketahui saat ada percakapannya dengan Plh Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan hari pertama sidang ini pihaknya sudah memeriksa beberapa pihak seperti Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (WL-NY/LIPUTAN 6)