Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melarang SMAN, SMKN, untuk menjual seragam sekolah, imbas banyaknya keluhan wali murid, memprotes penjualan seragam yang mencapai harga jutaan rupiah.
Melansir CNN, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan telah membuat keputusan, untuk melarang koperasi sekolah menjual seragam, dan larangan ini dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui praktik jual beli tersebut.
Lebih lanjut, Khofifah juga mempersilahkan wali murid yang sudah terlanjur membeli seragam, untuk mengembalikannya ke sekolah bila merasa keberatan, dan Uang orang tua siswa akan diganti utuh. (YO-BG/CNN INDONESIA)