Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Bareskrim Polri kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan di kasus dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang pada Selasa (1/8) mendatang.
Pada pemanggilan sebelumnya hari kamis 27 Juli Panji gumilang tidak hadir dengan alasan sakit. Kuasa hukum Panji Hendra Effendi mengaku kliennya masih dalam tahap pemulihan akibat patah tulang di bagian tangan kirinya.
Penyidik juga sedang menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Hal itu bertujuan untuk gelar perkara dalam menentukan status Panji sebagai tersangka atau bukan. (YO-NY/CNN INDONESIA)