Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pihaknya melakukan pengecekan elpiji 3 kg di distributor wilayah Blimbing, Lowokwaru, Sukun sampai Kedungkandang untuk memastikan ketersediaan.
Kata Buher pengecekan juga dilakukan untuk mencegah penyelewengan dan menciptakan ketertiban. Dari hasil pengecekan tidak ditemukan penyimpangan dalam distribusi elpiji 3 kilogram.
Polresta Malang Kota melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap agen-agen LPG 3 Kg subsidi untuk mengantisipasi kelangkaan kebutuhan LPG. Harapannya upaya ini bisa mengatasi masalah penyalahgunaan dan distribusi ilegal di wilayah Malang. (AN-NY/MALANG TIMES)