Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) menyebut ada 108 orang yang diagnosis terkena heatstroke atau sengatan panas sejak peringatan gelombang panas diberlakukan di sebagian besar wilayah Korsel.
Melansir Antara, sengatan panas sebagai gangguan kesehatan ini disebabkan ketidakmampuan tubuh mendinginkan diri yang bisa menimbulkan sejumlah gejala. Seperti demam tinggi, sakit kepala, kebingungan dan kejang.
Untuk itu KDCA merekomendasikan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menggunakan pakaian longgar berwarna terang serta menggunakan topi lebar. Mereka juga diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan saat terik dari pukul 12.00 siang sampai 17.00 waktu setempat. (NF-RF/Antara)