Bupati Malang HM Sanusi memiliki agenda akan memanfaatkan tanah negara yang dikelola Perhutani seluas 10 ribu Hektar. Tujuannya untuk pengembangan wilayah hukum Kabupaten Malang.
Kata Sanusi sejauh ini pihaknya sudah mengajukan permohonan tentang pelepasan sebagian tanah tersebut. Untuk titik lokasinya ada di Kawasan Pantai Modangan sampai Sendangbiru.
Sementara itu pihaknya juga merasa punya kepentingan atas tanah negara tersebut. Mengingat ketika terjadi bencana longsor imbas erosi atau lahan gundul pihaknya juga punya kewenangan penanganan. (WL-NY/MALANGPOST)