Sumber : REPUBLIKA
Dalam pertemuan luar biasa, para menlu anggota OKI yang berlangsung pada Senin (31/7), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan, Indonesia tidak bisa mentoleransi, pembiaran atas penistaan kitab suci Alquran, yang dihormati oleh miliar umat Muslim di dunia.
Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, melalui pertemuan OKI itu, kita menegaskan kembali posisi Indonesia, kebebasan berpendapat tidak boleh mencederai mereka yang menghormati kitab suci.
Melansir Republika, lebih lanjut di menjelaskan, agar negara-negara di mana terjadi penistaan Alquran, melakukan langkah-langkah hukum. (AL-BG/REPUBLIKA)