Kemarin (04/08) Sekdakab Malang Wahyu Hidayat menyampaikan Pemkab Malang punya piutang pembayaran premi melebihi plafon pembiayaan awal sampai 90 miliar lebih. Padahal untuk alokasi anggaran yang disiapkan hanya 70 miliar.
Kata wahyu piutang premi BPJS Kesehatan ini terhitung untuk masa pembayaran Januari sampai Juli 2023. Menurut Wahyu pihaknya menangkap nominal tagihan premi yang tidak wajar.
Wahyu juga menyampaikan terkait ketidakwajaran kenaikan premi iuran yang harus dibayarkan itu sudah dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan. (AN-NY/MALANGPOST)