Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya sudah menerima arahan terkait kasus Al-Zaytun. Dari hasil rapat, Kemenag juga memiliki tanggung jawab dari sisi pendidikannya.
Melansir Republika, Menag Yaqut menyebut bahwa di Al Zaytun terdapat berbagai tingkatan pendidikan agama. Mulai dari PAUD, RA hingga madrasah dan pondok pesantren.
Jadi Kemenag akan melakukan asesmen atau penilaian dan pendampingan kepada tenaga pendidik yang ada di Al Zaytun. Lalu hasilnya akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. (IC-RF/Republika)