Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memampang besaran penghasilan yang akan diterima pegawai negeri secara detail dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Hal itu akan dilakukan mulai seleksi CPNS tahun ini.
Selain besaran penghasilan yang akan diterima BKN juga akan memaparkan kelas jabatan, uraian jabatan, sampai jenjang jabatan yang bisa didapat CPNS setelah mereka jadi PNS. Kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto penambahan keterangan informasi ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Diantaranya untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan. Dan mengantisipasi pengunduran diri sebab penghasilan yang didapat tidak sesuai harapan. (YO-NY/CNN INDONESIA)