Seorang Pemohon SIM di Satpas Karanglo Singosari Moura menyampaikan dengan adanya kebijakan baru dirinya merasa mudah mengikuti tes yang ada. Apalagi saat ini pola angka 8 sudah di ubah jadi pola S.
Moura juga menyampaikan selain pola itu yang diubah, lebar sirkuit juga ditambah. Lebar sirkuit ditambah dari yang sebelumnya berukuran 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Pemohon SIM lain Miftahul juga menyampaikan bahwa hal yang sama dirasakan olehnya. Bahkan praktik yang dia jalani sekarang dirasa lebih lancar dibanding sebelumnya. (WL-NY/SURYA MALANG)