Sekretaris jenderal majelis rendah parlemen Utpal Kumar Singh mengatakan, Gandhi tidak lagi didiskualifikasi dari parlemen, sesuai dengan keputusan yudisial,
Melansir CNN, Ketua partai tempat Gandhi bernaung - Mallikarjun Kharge, kongres juga menyambut baik kehadiran Gandhi kembali di parlemen.
Dilaporkan AFP, gandhi dijatuhkan hukuman dua tahun penjara pada maret lalu, atas kasus pencemaran nama baik terhadap modi, yang dinilai kritikus sebagai upaya untuk membungkam oposisi. (AL-BG/CNN INDONESIA)