Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan soal adanya kecelakaan akibat kabel fiber optik semrawut dan menimbulkan korban jiwa di sejumlah daerah. Kata Budi kecelakaan itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah.
Menurut Budi, penataan kabel itu menjadi regulasi pemda, tata kota, dan penataan. Tapi nantinya Kemenkominfo juga akan melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan layanan telekomunikasi untuk memasang kabel fiber optik di bawah tanah (ducting).
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar kabel fiber bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan bahaya. (IC-NY/CNN INDONESIA)