Pimpinan MRI RI kemarin (9/8) melakukan pertemuan khusus dengan Presiden Jokowi di Istana merdeka untuk membahas agenda sidang tahunan MPR RI 16 Agustus mendatang. Serta pembahasan mengenai amandemen UUD NRI 1945.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan ada pasal dalam amandemen yang harus disempurnakan. Salah satunya pada pasal 33 ayat (3) yang mengatur Bumi, Air dan kekayaan yang dikuasai negara.
Menurut Bambang paal itu harus disempurnakan mengikuti perkembangan zaman dengan menambahkan kata “udara” karena ruang angkasa Indonesia masih belum ada dalam konstitusi. (YO-NY/SUARA SURABAYA)