Sumber : JAWAPOS
Walikota Malang - Sutiaji menjelaskan, soal renovasi Pasar Blimbing pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sayangnya rencana menggunakan APBD belum bisa dilakukan.
Kareena Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga belum diputus, Selain itu juga sejumlah pedagang masih menolak rencana renovasi yang dilakukan pihak investor PT Karya Indah Sukses (KIS).
Melansir Jawapos, Untuk itu Pemkot membuka peluang pada investor baru untuk mengakuisisi, tapi dengan catatan, renovasi itu harus sesuai dengan keinginan pedagang. (NF-BG/JAWAPOS)