Sumber : ANTARA
Direktur RSSA - Bachtiar Budianto menjelaskan, pihaknya masih tetap melayani pasien peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah PBID yang dinonaktifkan, hanya untuk emergency atau keadaan darurat.
Hal itu sesuai dengan kesepakatannya bersama Bupati dan Kadinkes Kab Malang. Dan imbas dari ratusan pemegang kartu BPJS PBID per 1 Agustus lalu di nonaktifkan, pihak RS tidak bisa menginput data pasien dan rekam medik, karena sistem terkunci.
Melansir Detik, Saat ini Pemkab Malang sedang melakukan validasi kepesertaan BPJS PBID, karena ditemukan peserta yang disubsidi APBD itu sebagai warga yang mampu. (NF-BG/DETIK)