Polemik Miss Universe Jadi Catatan Buruk Kontes Kecantikan

Minggu 13-08-2023,08:39 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023, sebagai catatan buruk bagi kompetisi perempuan untuk mengaktualisasikan diri.

Menurut Putra, jika setelah dilakukan penyelidikan hal itu terbukti benar, maka jelas hal itu sudah tidak sejalan dengan tujuan diselenggarakannya ajang Miss Universe. Melansir Republika, Putra mengatakan pelecehan seksual tidak bisa ditoleransi dengan dalih apa pun.

Di Indonesia juga sudah mengesahkan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Di samping itu, Dhahana mengajak para pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia untuk mengevaluasi aktivitas bisnisnya sehingga dapat melakukan upaya-upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Jangan sampai dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia ini memberi kesan industri ekonomi kreatif dan pariwisata kita tidak ramah HAM, khususnya perempuan,” kata Dhana. (IC-RF/Republika)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler