Forkopimda Jawa Timur memberikan imbauan kepada seluruh Perguruan silat untuk membongkar tugu milik mereka yang berdiri diatas tanah negara maupun fasilitas umum. Hal ini disebabkan karena tugu tersebut berpotensi terjadinya konflik antar perguruan.
"Ketika tugu silat dicoret, maka pengikut dari perguruan silat tersebut sakit hati dan membalas dedam. Terjadilah bentrok," ujar Dirintelkam Polda Jatim - Kombes Pol Dekananto Eko Purwono
Sejauh ini sudah ada 34 tugu yang telah dibongkar mandiri oleh pemilik perguruan silat tersebut. Masih ada sekitar 3000 tugu yang masih berdiri kokoh dan belum dibongkar.
Lebih lanjut Dekananto mengatakan, sosialisasi dan himbauan sudah diberikan sejak akhir Juni dan sudah disebarluaskan ke 38 Kabupaten /Kota. Rencananya pembongkaran tugu-tugu tersebut akan beres pada 17 Agustus 2023. (YO - Alifia Nur Syafida/Jawa Pos)