Aksi itu bertujuan menuntut dan menekan pihak DPR sebagai lembaga Undang-undang untuk sesegera mungkin mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang-undang.
"Saat ini kan memang RUU PPRT itu masih mandek setelah menjadi RUU prioritas DPR RI, [sampai saat ini] belum kunjung menjadi pembahasan oleh DPR RI. Saat ini kami menuntut untuk spesifik agar RUU PPRT ini segera dibahas pada masa reses nanti," ucap Jihan, salah satu anggota Organisasi Perempuan Mahardika saat ditemui di lokasi aksi.
Melansir CNN Indonesia, sebanyak 30 orang dari aliansi pekerja rumah tangga (RT) berkumpul dan gelar aksi mogok makan atau berpuasa di depan gedung DPR dan MPR RI.
Para peserta mogok makan itu merupakan bagian dari aliansi PRT termasuk Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Perempuan Mahardhika dan Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI). (AL-RT/CNNINDONESIA)