Sumber : CNN INDONESIA
Jaksa Distrik Fulton Country - Fani Willis mengeluarkan surat perintah penangkapan, terhadap eks Presiden Amerika Serikat - Donald Trump, terkait upaya Trump dan timnya yang dituduh menggagalkan pemilihan umum (pemilu) AS 2023.
Melansir CNN, pengadilan juga menyatakan Trump dan 18 terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus itu, untuk menyerahkan diri sampai 25 Agustus.
Selain itu kalau melihat surat dakwaannya, Trump dan tersangka lainnya berkonspirasi mengubah hasil pemilihan umum secara tidak sah. (IC-BG/CNN INDONESIA)