Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto - Abdul Khakim mengatakan kebakaran yang terjadi di Taman Hutan Rakyat (Tahura) R Soerjo diduga dilakukan oleh Oknum pemburu hewan liar dan menyebabkan 18 hektar di Blok Jati Sawit terbakar.
Menurut Khakim, oknum tersebut diduga melakukan aktivitas pembakaran namun karena cuaca panas hal itu menyebabkan api merembet ke lahan dengan tanaman ilalang, vegetasi gambut, sempu dan bambu.
“Dugaan sementara karena adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh oknum pemburu hewan liar. Diduga api merembet ke lahan Tahura R Soerjo, petugas gabungan yang memadamkan kebakaran kesulitan memadamkan api sehingga menyebabkan sekitar 18 hektar lahan Tahura R Soerjo terbakar,” kata Khakim.
Melansir Berita Jatim, lebih lanjut, selain petugas dari BPBD Kabupaten Mojokerto dan Tahura R Soerjo yang bertugas di lokasi, anggota Koramil dan Polsek Gondang serta potensi relawan juga turun untuk memadamkan kobaran api. (YO-DL/BERITA JATIM)