Seorang Jemaah haji Sidoarjo Jawa Timur Prayitno menggugat Menag Yaqut Qolil Qoumas karena dirinya mengaku dapat pelayanan haji yang buruk baginya dalam penyelenggaraan haji 2023. Prayitno menuntut ganti rugi sebesar lebih dari 1,1 milyar.
Melansir CNN Indonesia, Prayitno mengaku 26 Juni sampai 4 Juli 2023 dia dengan Jamaah lainnya yang ada di kloter 17 merasa tidak nyaman, karena dengan biaya yang sudah dikeluarkan untuk ibadah haji dia dan jamaah lainnya tidak diberi jatah katering yang layak.
"Saat manasik kami selalu dijelaskan dilarang bawa magic com, wajan, panci. Akhirnya begitu ada informasi enggak dapat makan tiga hari ya bingung. Setelah itu kami jemaah urunan beli magic com, wajan panci, mi ,beras, telur. Kalau habis urunan lagi," katanya.
Selain itu, Kata Prayitno mereka juga tidak diberi makan dua kali saat pagi dan siang hari. Mereka baru mendapatkan makan pada malam harinya. (WL-NY/CNN INDONESIA)