AMEG.ID, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 anggota Polri diduga terkait dengan pegawai KAI, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Melansir CNN, Hengki menjelaskan, satu dari tiga anggota Polri yang ditangkap terkait penjualan senjata api ilegal, dan bukan aksir teror.
Sementara Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, menyerahkan soal penangkapan dan penanganan anggota Polri ke Polda Metro Jaya. (IC-BG/CNN INDONESIA)