AMEG.ID, Sampang - hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampang belum mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati, padahal masa jabatan Bupati dan wakil bupati Sampang, akan berakhir dalam empat bulan kedepan.
Melansir Berita Jatim, Penundaan ini dipengaruhi oleh ketergantungan pada surat resmi, yang diharapkan akan diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Sampang mengatakan, masih menunggu surat resmi dan Kemendagri, mengingat masa jabatan Bupati akan berakhir pada Desember 2023. (AL-BG/BERITA JATIM)