AMEG.ID, Malang - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota - Iptu Tri Nawangsari menyampaikan, soal kasus penelantaran anak, masuk sebagai salah satu jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara itu, Kata Iptu Tri, pengaduan terbanyak justru kekerasan fisik. Sepanjang tahun 2023 saja, sudah ada 11 laporan yang masuk.
Mengutip Radar Malang, Iptu Tri menambahkan, untuk perkara kekerasan psikis dan penelantaran anak, jumlahnya hanya satu atau dua saja. (WL-BG/RADAR MALANG)