Sumber : JATIMNET
AMEG.ID, Blitar - Sejak Minggu lalu (20/8), salah satu PT perkebunan memutus suplai air PDAM Kabupaten Blitar, dan berimbas pada aliran air ke rumah warga di Desa Karangrejo di Kecamatan Garum, dan beberapa daerah di Kecamatan Nglegok Blitar mampet.
Melansir Berita Jatim, Pemutusan itu dilakukan oleh pihak perkebunan, sebagai bentuk protes atas pengelolaan air yang dilakukan PDAM Kabupaten Blitar. Pihak perkebunan mengklaim, sumber air yang dikelola PDAM tersebut berada di wilayahnya.
Namun, dalam praktek pengelolaan air tersebut tidak ada perjanjian yang jelas, sejak tahun 1996 hingga sekarang, PDAM tidak pernah membayarkan kompensasi atas pengelolaan sumber air, yang ada di lokasi perkebunan tersebut. (YO-BG/BERITA JATIM)