AMEG.ID - Jakarta, Kemarin (23/8) Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto menyampaikan Kominfo mengajak Internet Service Provider (ISP) untuk patuh regulasi pemanfaatan frekuensi dan ikut memberantas judi online.
Melansir Antara, kata Toni untuk memberantas judi online pemerintah mengajak ISP untuk tidak memberikan ruang dan akses layanannya sebagai media promosi judi online.
Sementara untuk kepatuhan regulasi Kominfo mengajak ISP bisa lebih kooperatif menggunakan izin frekuensinya, jadi bisa menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.
"Padahal frekuensi merupakan sumber daya yang terbatas maka perlu dikelola dengan baik agar semua aktivitas berlangsung lancar tanpa mendapatkan gangguan. maka dari itu harus ada pemanfaatan frekuensi dalam penyelenggaraan telekomunikasi khususnya internet," tutup. (AN-NY/ANTARA)