AMEG, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan uji emisi sebagai responnya melihat kualitas udara Jakarta yang semakin memburuk khususnya di wilayah Jabodetabek yang akan dimulai hari Sabtu pekan ini (26/8).
Sementara itu, kata Dirlantas Polda Metro Jaya – Kombes Latif Usman menyampaikan kalau nanti ada transportasi yang tidak sesuai ketentuan khususnya mengenai emisi gas buang nya maka akan dilakukan penindakan.
"Tanggal 26 besok itu sudah mulai dilakukan. Kami akan ikut serta andil di mana polusi di Jabodetabek ini bisa menurun. Salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya yaitu mengenai emisi gas buang," ujar Latif.
Mengutip CNN, Latif mengatakan jika roa 2 tidak lolos uji emisi maka akan ditilang 250 ribu. Sementara untuk kendaraan roda dua 500 ribu. (WL-DL/CNN)