Polda Jatim Kembali Melakukan Penggeledahan Di Malang Buntut Kasus Gedung Wismilak Surabaya

Kamis 24-08-2023,16:26 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG, KOTA MALANG - Kanit Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Mompol Erik Pradana menjelaskan, buntut kasus gedung Wismilak Surabaya, penyidik melakukan penggeledahan pada 2 rumah yang di Kota Malang.

Dua rumah itu ada di Jalan Halmahera No 60 dan Jalan Merbabu No 24 Kota Malang. Dan sebenarnya ada satu lokasi lagi di Malang Plaza yang digeledah itu berkaitan dengan mantan direktur PT Hakim Sentausa.

"Ada tiga lokasi sebenarnya. Tapi untuk satu lokasi itu berada di Malang Plaza, sedangkan seperti kita ketahui Malang Plaza sudah terbakar jadi tidak kita datangi. Beberapa rumah yang (digeledah ini) berkaitan dengan mantan direktur PT Hakim Sentausa," ujar Erik.

Melansir Detik, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan dokumen yang harus ditemukan dalam proses penyidikan yang nantinya bisa dikembangkan. (NF-DL/DETIK)

Tags :
Kategori :

Terkait