AMEG.ID - Situbondo, ketua Komisi I DPRD Situbondo - Hadi Prianto mengatakan, DPRD Situbondo mendukung rencana Pemkab Situbondo untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negeri (ASN). Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk secepatnya mempersiapkan anggaran yang dibutuhkan.
Menurut Hadi, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran kenaikan gaji PNS di perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dengan komposisi tidak boleh lebih dari 30 persen.
Melansir Radar Banyuwangi, lebih lanjut, Hadi menegaskan jika Pemkab masih bimbang untuk menerapkan aturan kenaikan gaji tersebut. Oleh karena itu, DPRD akan mendorong agar kenaikan gaji ASN bisa tercapai.
“DPRD bersama Pemkab saat ini sebetulnya sudah mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang sudah dibahas beberapa pekan lalu. Namun masih belum membahas masalah kenaikan gaji ASN,” ungkapnya. (YO-AL/RADAR BANYUWANGI)