Ratusan Bacaleg Gugur di Kabupaten Trenggalek

Minggu 27-08-2023,13:05 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID - Trenggalek, Komisioner KPU Trenggalek divisi teknis dan penyelenggara - Istatiim Nafiah merincikan dari 591 bacaleg yang mendaftar, saat ini  hanya ada 449 bacaleg yang  masuk penetapan daftar calon sementara (DCS) DPRD Trenggalek. Sementara 142 bacaleg lainnya dicoret KPU.

Menurut Istatiim, penghapusan ratusan bacaleg tersebut karena para bacaleg tersebut  tidak melengkapi persyaratan mendaftar pada batas waktu yang telah ditentukan.

Melansir Radar Tulungagung, lebih lanjut Istatiim menambahkan, hasil tersebut telah diumumkan melalui surat keputusan (SK) 230 KPU Trenggalek. Serta sesuai regulasi Peraturan KPU untuk caleg yang  tidak memenuhi syarat (TMS ), tidak bisa memperbaiki dokumen sepanjang tidak ada regulasi baru yang mengatur.

"Jadi sementara ini mereka tidak bisa melakukan perbaikan berkas caleg yang TMS, sampai nanti di tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT)," katanya. (YO-AL/RADAR TULUNGAGUNG)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler