AMEG.ID, Banyuwangi - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi - Dwi Handayani mengatakan, penerapan kebijakan paperless sudah mulai dilakukan di lingkungan Pemkab Banyuwangi, meskipun belum ada kebijakan yang mengatur.
Melansir Radar Banyuwangi, Lebih lanjut, Menurut Yani, hal itu merupakan salah satu upaya Pemkab Banyuwangi, dalam menjaga ekosistem, Terutama dalam penggunaan penggunaan kertas, yang bahan bakunya pohon.
Yani juga menambahkan, pihak DLH juga sudah melakukan sosialisasi dalam berbagai kegiatan, dan sejauh ini pihak Pemkab Banyuwangi melakukan pengiriman sejumlah dokumen secara daring, baik via WhatsApp (WA), ataupun melalui surat elektronik (surel). (YO-BG/RADAR BANYUWANGI)