AMEG.ID, Mojokerto - Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Puteh Rinaldi mengatakan, Satlantas menerjunkan tim khusus yang siap melakukan penindakan angkutan, yang kedapatan ngeblong atau melebihi marka jalan atau ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan. Karena lebar dan mulusnya jalanan bypass sejak simpang lima Kenanten hingga Sekarputih berpotensi memunculkan banyak pelanggaran.
Melansir Radar Mojokerto, Puteh juga menegaskan, selain memberi peringatan, petugasnya juga wajib melakukan penilangan langsung untuk angkutan yang melanggar aturan. Termasuk juga angkutan yang melintas di ruas jalan dalam kota diluar jam operasional.
’’Tidak hanya pukul mundur, tapi juga kami perintahkan tilang langsung bagi angkutan yang ugal-ugalan dan meresahkan pengendara lain,’’ tegasnya.
Lebih lanjut, Puteh juga berkoordinasi dengan Dishub b untuk ikut serta memberikan himbauan kepada pengendara atau pengemudi angkutan jalan. Terutama penertiban pemeriksaan uji KIR berkala. (YO-MT/RADAR MOJOKERTO)