Ada 9 Pengedar Narkoba Yang Berhasil Ditumpas Dalam Operasi Tumpas Satresnarkoba Polres Ponorogo

Senin 04-09-2023,14:54 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID, Ponorogo - Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menyebut, dari Operasi Tumpas Satresnarkoba, Polres Ponorogo berhasil menangkap 9 pengedar. Operasi ini dilakukan pada 14-25 Agustus 2023.

Dari 9 tersangka itu, 4 orang merupakan residivis dengan kasus yang sama. Para pengedar ini akan dikenai UU no 35 tahun 2009 narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 13 tahun serta denda senilai 800 juta.

“Tersangka pengedar pil koplo ada 8 orang. Sisanya ada 1 tersangka sebagai pengedar sabu-sabu,” katanya.

Untuk itu Polres Ponorogo berkomitmen akan memerangi pengedar narkoba dengan melakukan kerjasama dengan instansi terkait. Untuk itu Polres Ponorogo melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. (NF-AL/ BERITA JATIM)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler