AMEG.ID, Pasuruan - Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, Selama bulan Agustus 2023, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap 10 kasus kriminal, serta mengamankan 11 tersangka dalam kasus kriminal.
Mengutip Berita Jatim, Lebih lanjut kata Hendry, beberapa kasus kriminal yang terjadi diantaranya yaitu dua kasus perjudian, satu kasus penipuan penggelapan, dua kasus curas, serta satu kasus curat dan empat kasus curanmor.
Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil mini bus, serta 12 unit sepeda motor hasil curian, dan bagi warga kabupaten pasuruan yang merasa kehilangan sepeda motor bisa langsung mendatangi polres pasuruan. (YO-BG/BERITA JATIM)