AMEG.ID, Jakarta - Penanggulangan Pencemaran Udara atau polusi udara di Jakarta. Pembentukan Satgas itu merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya - Irjen Karyoto, usai mendapatkan arahan dari Menko Marves.
Wakapolda Metro Jaya - Brigjen Suyudi Ario Seto Bapak Kapolda Metro Jaya mengatakan, setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda metro jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara. untuk itulah Satgas ini kita bentuk.
Melansir Republika, Pembentukan Satgas juga sesuai direktif Kapolda Metro Jaya, guna mendukung upaya pemerintah, dalam percepatan penanggulangan polusi udara. Selain itu, Brigjen Suyudi juga menyatakan, keberhasilan penanggulangan persoalan polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya membutuhkan peran serta masyarakat. (AL-BG/REPUBLIKA)