AMEG.ID, Sulawesi Utara - Hari ini (07/09) Inspektur Jenderal Kementan Jan S Maringka menyampaikan untuk mencegah penyebaran virus flu babi. Peternak harus menerapkan ‘biosecurity’ dengan sistem ‘close house’ dimana tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam kandang.
Melansir Antara, kata Jan S Maringka Biosecurity bisa diterapkan walaupun hanya untuk peternak kecil semisal memelihara ternak di bawah 5.000 ekor.
"Sebenarnya itu sudah harus dibangun, cuma kadang-kadang peternak belum sampai ke sana. Ketika dia sudah mulai masuk ke arah industri peternakan, walaupun industri kecil, biosecurity itu harus sudah ada," ujarnya.
Sebelumnya virus flu babi menyerang peternakan babi di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Sehingga untuk mengantisipasi hal itu, para peternak menjual ternak babi lebih awal dengan harga 60-65 per kilogram. (AN-NY/ANTARA)