AMEG.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan melantik 42 anggota Komite Komunikasi Digital (KKD) sebagai upayanya memerangi berita berita palsu di era digital.
Mengutip Berita Jatim, Kata Ketua Harian KKD Jatim Arif Rahman sekarang ada 17 KKD di berbagai Kabupaten di Provinsi Jawa timur. Dimana 6 orang diantaranya sudah dilantik, sedangkan 11 orang lainnya masih menunggu pelantikan.
“Kehadiran KKD bertujuan untuk mengurangi efek “echo chamber effect” dari berita palsu dan konten negatif yang dapat merusak kerukunan masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu tugas KKD yaitu untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat agar mereka tidak langsung menyebar informasi yang diterima tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dulu. Dengan dukungan berbagai pihak diharapkan KKD bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga informasi. (WL-NY/BERITA JATIM)