AMEG.ID, Malang - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan Polres Malang memeriksa tiga orang saksi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Gunung Arjuno-Welirang yang diduga terbakar akibat aktivitas perburuan liar.
Mengutip Tribun Jatim, Polisi menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku pembakaran tersebut melalui saksi yang berasal dari unsur Perhutani.
"Tiga orang (saksi) nanti akan berkembang dan akan kita petakan. Namun tentunya langkah ini menindaklanjuti informasi yang kami dapat dari Tahura maupun perhutani," ujar Kholis ketika dikonfirmasi.Disisi lain Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan mengatakan kebakaran di Gunung Arjuno-Welirang yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Malang telah berhasil di padamkan. Namun untuk titik hotspot harus tetap diwaspadai. (YO-NY/TRIBUN MATARAM)