AMEG.ID, KOTA MALANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, pos polisi yang berada di Rajabally sudah dibongkar sejak Kamis malam (7/9). Nantinya pos polisi tersebut akan diganti dengan separator atau pemisah jalan berbahan beton.
Melansir Radar Malang, pembongkaran dilakukan karena pos polisi di Rajabally dinilai menghalangi pandangan pengendara yang bisa saja mengakibatkan adu banteng. Apalagi saat ini sudah tidak ada traffic light yang terpasang di sana.
”Untuk itu bangunannya perlu dihilangkan agar tidak terjadi adu banteng, terlebih sekarang sudah tidak ada traffic light lagi," imbuh dia.
Dishub nantinya juga akan bekerja sama dengan DLH Kota Malang untuk melengkapi taman kecil atau taman pada media jalannya. (NF-AL/RADAR MALANG)